Terima Perwakilan Aspirasi Buruh Wakil Gubernur Terapkan Protokol Kesehatan Covid19

0
Skalapost (SK).

Pemerintahan – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau biasa disapa Nunik menerima perwakilan aksi buruh dalam menyampaikan aspirasi terkait RUU Cipta Kerja.

Nunik didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menerima perwakilan buruh itu di ruang Abung lingkup Pemprov Lampung, Rabu (14/10/2020).

Dalam pertemuan itu, hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Lukmansyah, para Kepala Biro dan 15 orang perwakilan buruh.

Saat menyampaikan aspirasi tersebut, mereka tetap diingatkan agar mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, upah minimum provinsi (UMP) tetap dipertahankan dengan memperhatikan kondisi ekonomi daerah, inflasi daerah, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, setelah pembahasan bersama dapat disimpulkan bahwa UMP masih ditetapkan oleh gubernur di daerah.

“Begitu juga dengan UMK masih tetap ada, selain itu bagi pengusaha yang telah menetapkan upah lebih tinggi dari ketentuan tidak diperbolehkan untuk menurunkan upah,” ucap Wagub Nunik.

Selain itu juga untuk UMKM, kata Nunik upah berlaku sesuai kesepakatan pengusaha dan pekerja. (Ys).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Gubernur Arinal Panen Perdana Melon dan Semangka di Agrowisata Hortipark Pesawaran