Warga; ada apa antara pihak Telkomsel dan pemilik lahan

0

 

Deliserdang-pertemuan antara pihak Telkomsel dan warga yang keberatan atas perpanjangan kontrak tower,dilaksanakan di Kantor desa Bangun Sari (22/02/2021)

Dari pertemuan tersebut belum mendapat kesepakatan apapun,turut hadir dalam musyawarah tersebut adalah Kanit Polsek Tanjung Morawa Iptu Tigor silaban.Kepala Desa Bangun Sari dan Ketua BPD Desa Bangun sari.

Keterangan dari warga mengenai pertemuam tersebut belum menghasilkan kesepakatan apapun,pada dasarnya warga sangat keberatan jika kontrak berdirinya tiang tower milik Telkomsel diperpanjang.

Adapun warga yang menolak adalah warga Dusun XIII A dan Dusun XIIIB Desa Bangun Sari,sejak berdirinya Tiang Tower tersebut warga sekitar merasa waswas kalau ada petir.”Saya pernah melihat petir berjalan diatas aspal”kata nek Jaemah yang posisi tiang Tower tersebut persis didepan rumahnya dan berjarak 15 meter.”apabila saya disambar petir didekat Tower itu apa yang bisa diberikan kesaya”tanya nek Jaemah kembali kepada pihak Telkomsel.

Ketika pihak Telkomsel mengusulkan jaga malam dibagi dua,tetapi pemilik lahan menolak usulan tersebut dengan gaya arogannya.dari sini warga mencuriga ada main mata antara pihak Telkomsel dan pemilik lahan.

Jika tidak ada kesepakatan apapun ,warga akan terus melanjutkan masalah ini ke kecamatan atau bupati.(js)

Facebook Comments
BACA JUGA:  Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Turun Langsung Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar