BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni, di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan PT Jasa Raharja untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Rakornas ini diharapkan menjadi wadah koordinasi dan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Rakornas Samsat 2026 mengusung tema “Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), SWDKLLJ, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.”
Tema tersebut menekankan pentingnya pelayanan Samsat yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Melalui pelaksanaan Rakornas Samsat 2026, diharapkan terbangun kesamaan langkah dan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polri, dan PT Jasa Raharja dalam meningkatkan efektivitas pelayanan serta tata kelola penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Provinsi Lampung terus mendukung upaya penguatan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah melalui koordinasi lintas sektor, sehingga penerimaan yang diperoleh dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.









