Skalapost (SK).
Kesehatan – Sosialisasi Penerapan Laporan Digital melalui system Aplikasi Laporan Elektronik Realtime (ALERT) pada rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, di Aula RSJD. Kamis, (08/09/22).
Acara di hadiri oleh Civitas Hospitalia RSJD diantaranya Direktur RSJD Dr. Nuyen Meutia, Yansuri, S. Kep., M. Kep. Ketua Komite Keperawatan dan seluruh Pejabat Struktural serta Pejabat Fungsional dilingkungan RSJD Provinsi Lampung.
Sosialisasi Aplikasi Laporan Elektronik Realtime (ALERT) dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas breakthrough (Laboratorium Kepemimpinan) pada proses Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator.
Akhmad Sapri S. Kep., MH. akan melaksanakan Aksi perubahan dengan judul “ Penerapan Digitalisasi Laporan Realtime Guna Menunjang Pelayanan Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung”.
“Penerapan Digitalisasi Laporan Realtime merupakan solusi untuk memberi ruang yang lebih mudah terhadap pelaporan yang dapat dilakukan secara digital untuk semua jenis laporan, dan juga mendukung pelaksanaan Program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE ( system Pemerintahan Berbasis Elektronik). ” Ungkap Akhmad Safri
Lanjut Sapri (Sapaan Akrab/Red), “Penerapan Digitalisasi Laporan Realtime digagas untuk percepatan Laporan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat, dengan semangat keadilan administrative, dan sebagai tanggung jawab tugas, Dasar Penyusunan kebijakan, sebagai Sumber Informasi, serta Dokumentasi. Dalam konteks inilah Aksi Perubahan dilakukan, dengan tujuan Fever less sehingga dapat terjadi penghematan anggaran, Laporan menjadi efektif dan efisien, dapat Mengatasi segera akan kebutuhan pelayanan, Mempercepat waktu proses tindak lanjut dari lapopran kegiatan, Memberikan Kemudahan dan kelancaran dalam membuat laporan, Meningkatkan mutu pelayanan publik, dan sebagai sumber informasi yang mudah dan akurat,” Bebernya.
Dalam pelaksanaan Aksi perubahan ini, melalui beberapa tahapan yang dilalui;
1. Menyusun kelompok Kerja Tim efektif yang dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur.
2. FGD ( Fokus Group Diskusi)
3. Analisis Kebutuhan (Survey Kebutuhan Sistem) akan Laporan di setiap ruangan/instalasi
4. Membuat Aplikasi Laporan Elektronik Realtime (ALERT) Bridging dengan SIMRS.
5. Sosialisasi
6. Implementasi Aplikasi Laporan Elektronik Realtime (ALERT)
7. Monitoring dan Evaluasi Hasil Implementasi.
Dokter Nuyen Meutia Fitri Dalam sambutannya mengatakan, “Proses pelaksanaan aksi perubahan ini, melalui beberapa tahapan yang tidak mudah untuk dilewati, namun saya berkeyakinan bahwa Aksi perubahaan ini akan berhasil, Untuk itu perlunya dukungan dan support dari kita semua khususnya kepada reformer an. Ns.Akhmad Sapri, S. Kep., MH.” Ungkapnya, saat membuka acara sosilaisasi Aplikasi Laporan Elektronik Realtime (ALERT). (*).









