Skalapost(sk)
Deli Serdang -Tim Pengamanan Aset PTPN II berhasil memergoki aksi penjarahan tanah di lahan HGU aktip Kebun Bandar Kllipa, di dua Desa, Saentis pasar X dan Desa Bandar Kllipa, 1 diantara 2 Beko yang sempat diamankan tidak berhasil dibawa bahkan kabur, setelah team penjagaan aset PTPN-2 lengah.
Diketahui Di dalam pemberitaan sebelumnya dua Excavator Galian C berhasil di amankan, meski dihadang puluhan oknum preman dan memakan waktu cukup panjang, akhirnya satu Excavator Galian C yang di amankan dari Desa Saentis Pasar X berhasil diBawa setelah puluhan personil Polrestabes Medan turun ke lokasi, selanjutnya dilakukan pengawalan dan di bawa ke Gudang No 55 Melalui Jln Gudang TS No. 33 yang di akui penyimpanan Polretabes Medan di Desa Sampali. Selasa (19/4/22)
Namun pengusaha Galian C jalan Rambutan diduga berhasil kelabui team pengamanan aset PTPN II, satu excavator yang berada di jalan Rambutan yang sedang beraktivitas di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan yang turut di amankan, diduga kabur, setelah mengelabui team pengamanan aset PTPN-2, Kamis (21/4/22)
Excavator yang sempat tertahan seharian, tidak dapat dibawa, pasalnya menurut Budi, rantai beko diduga sengaja dilepas oleh mereka (Oknum Galian C) yang berada di Jalan Rambutan, dan saat team pengamanan yang menjaga membeli santapan untuk berbuka, beko tiba tiba hilang, Ucap Budi Satya Nainggolan
Lanjut kepala Pengamanan kebun bandar klippa PTPN-2 yang sebelumnya telah membuat laporan di polrestabes medan, Dirinya mengatakan selain rantai dilepas mereka, Kepolisian Polrestabes medan tidak datang ke lokasi, Ungkap Budi
“Gak jadi Mas, tidak bisa di angkat karena rantainya dilepas mereka, lagian kami tunggu dari kepolisian polrestabes gak datang”.
Saat team yang melakukan penjagaan beli makanan berbuka, tiba-tiba Excavator kabur, balas Budi di pesan singkat whatshapnya
Kasat Reskrim Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatshap Mengenai ketidak hadiran personil Polrestabes medan di lokasi, terlihat belum membaca….
Salah seorang sopir truck yang kerap mengangkut tanah galian C meminta identitasnya disembunyikan Supir mengatakan pengusaha tersebut diduga kebal hukum, makanya Galian C yang keruk tanah ini bisa bebas beroperasi bertahun-tahun, Faktor ada setor sana sini, termasuk sama orang dalam lah sama yang punya lahan, ada kemungkinan damai ditempat setiap penangkapan, ujung ujungnya Ada siasat yang dibuat mereka seolah-olah beko kabur dikarenakan ada kelengahan penjagaan,”Ucap sopir truck.
Budi Satya Nainggolan saat diwawancarai awak media mengatakan “kita sebagai warga negara Indonesia menangis melihatnya, bagaimana pun malam ini. Polrestabes medan harus turun kelokasi, tegasnya.
Excavator yang sempat di hadang oknum preman yang berjumlah puluhan akan dibawa, namun kita akan menunggu
Petunjuk dari Polrestabes kemana dibawa Apa ke gudang atau kemari, tapi sudah kita siapkan untuk dibawa kemari, dan saat ini disana masih dijaga oleh anggota kita,”Ucap Budi.
Pantauan awak media dilokasi yang turut serta mengawal beko bareng Personil yang diamankan dan dibawa disebuah gudang penyimpanan Polrestabes Medan Di Desa Sampali bernomor pintu 55.
Kepala bagian hukum PTPN-2 Ganda Dwi Atmaja juga memberikan keteranganya dikatakanya “masalah kasus ini cukup besar Pak jadi kami berharap dari aparat penegak hukum segera menuntaskan masalah ini,”Tegasnya.
“karena ini bukan hanya satu lokasi di PTPN-2 ini banyak lokasi di mana lahan-lahan PTPN-2 itu dilakukan galian C cukup sangat merugikan aset Negara dan kita berharap ada tindakan tegas dari aparat keamanan jadi harus dituntaskan, kami berharap bukan hanya pelaku dan operatornya saja tapi semua pelaku yang terkait dengan itu kita mintak penada nya juga diambil tindakan tegas,”Ujarnya.
Berharap kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dapat segera mengambil Alih permasalahan Galian C Dan Masalah yang Cukup Besar, dapat segera dituntaskan.(JS/Team)