Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan pelayanan publik yang efisien dan inovatif. Pj. Gubernur Lampung, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, Ganjar Jationo, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam Apel Mingguan di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/12/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan harus digerakkan oleh strategi yang tidak hanya efisien, tetapi juga mengedepankan inovasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Pembangunan di era global ini perlu mengedepankan pemanfaatan Iptek dan inovasi sebagai faktor pembentuk daya saing,” ujarnya. Menurutnya, inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pj. Gubernur juga menekankan bahwa inovasi daerah harus berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan kemandirian daerah. Kemampuan daerah dalam memanfaatkan teknologi akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan dalam *Innovative Government Award* (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri dengan kategori *Sangat Inovatif*. Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi komitmen dan keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan inovasi di bidang tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan layanan publik.
Inovasi yang berhasil meraih penghargaan tersebut meliputi *Gurame Manis* (Guru Mengabdi Memberi Inspirasi) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta inovasi digital *Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik* (e-KPB) dari Dinas Pertanian Provinsi Lampung. Penghargaan IGA ini diterima langsung oleh Pj. Gubernur Lampung pada acara yang berlangsung di Hotel Mercure, Surabaya, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Kami berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik,” ujar Pj. Gubernur.
Pj. Gubernur juga berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berinovasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, termasuk memperpendek prosedur, mempercepat waktu penyelesaian, menurunkan biaya pelayanan, serta meningkatkan kualitas produk dan kompetensi pemberi layanan.
Sebagai bukti komitmen Pemprov Lampung, dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia, Provinsi Lampung meraih nilai akhir 91,73 dengan kategori A Zona Hijau, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang memperoleh nilai 65,58 dengan kategori C Zona Kuning.
“Pencapaian ini menjadi kekuatan bagi Pemprov Lampung untuk terus melaksanakan pelayanan publik secara optimal. Kami akan terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk memastikan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Pj. Gubernur.
Dengan penghargaan ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat.