Skalapost.com – Tubaba – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba) melalui Dinas Perhubungan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memfasilitasi pemulangan 10 tenaga kerja asal daerah yang bekerja di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
Sebelumnya, kepulangan mereka terhambat sebagai dampak wabah covid-19.
Selain Pemkab Tubaba, ada beberapa instansi lain yang juga turut berperan dalam pemulangan 10 tenaga kerja tersebut. Yakni, Pemerintah Provinsi Lampung, dan juga Pemprov Bangka Belitung. Sementara Bupati Tubaba Umar Ahmad berperan aktif dalam proses koordinasi pemulangan tersebut.
Juru bicara gugus deoan Covid 19 yang juga sebagai Kadis Kominfo Tulangbawang Barat Eri Budi Santoso menuturkan, pada tanggal 30 April 2020 dilakukan penjemputan oleh Disnaker Provinsi Lampung dari Palembang dan tiba di Bandar Lampung dini hari tanggal 1 Mei 2020.
“kemudian ditampung sementara di Wisma Haji Bandar lampung untuk dilakukan rapid test covid-19, dan hasilnya negatif semua sebanyak 10 orang,” ujar pria yang akrab disapa pak Ebe tersebut. Jumat, (01/05).
Setelah selesai dilakukannya rapid tast covid-19, tenaga kerja dimaksud langsung dipulangkan ke Tulang Bawang Barat menggunakan Bus Damri menuju RSUD TUBABA.(Jim)