Lampung – Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung dalam rangka rapat konsultasi terkait pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Senin, (20/01/25).
Rapat ini membahas hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan APBD dalam mendukung pembangunan nasional untuk Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2024. Selain itu, turut dibahas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung menggali informasi dan melakukan koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Lampung guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Rapat konsultasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan evaluasi serta memberikan rekomendasi terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah demi tercapainya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.









