Lukman Pura : Akan kami diskusikan dan antisipasinya

0

Skalapost (SK).
Kesehatan – Rencana penghapusan layanan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kelas 1, 2, dan 3 mendapatkan respon dari rumah sakit (RS) yang menggunakan layanan tersebut.

Salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang sampai saat ini masih menunggu kebijakan tersebut. Kamis, (23/06/22).

Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura mengatakan, dirinya belum tahu terkait rencana penghapusan kelas BPJS tersebut.

Karena menurut dia, RSUDAM sampai saat ini belum terima surat resminya dari pihak BPJS kesehatan. Jadi ia belum bisa memberikan tanggapan secara detailnya.

“Akan kami diskusikan dan antisipasinya, karena namanya RSUDAM hospital without wall,” kata Lukman. (Red).

Facebook Comments
BACA JUGA:  RSUDAM Lampung Akan Menambah Jumlah Tempat Tidur Pasien Covid-19