Lepas 35 Dai Pengabdian, Dewan Dakwah Bagikan 1000 Al Quran dan Iqro

0

Skalapost (SK).
Pendidikan – Hal terbaru pada program Dai Pengabdian Dewan Dakwah pada tahun ini adalah Dewan Dakwah Lampung membagikan 1000 Al-Quran dan iqro untuk setiap Dai yang bertugas selanjutnya al Quran dan iqro tersebut diperuntukkan untuk daerah yang menjadi tempat dakwah masing-masing dai.

Dewan Dakwah Provinsi Lampung melalui Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Kamis (08/04) resmi melepas 35 Dai ke Tujuh wilayah di Provinsi Lampung yakni Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way kanan, Lampung Utara

Acara pelepasan yang dihadiri oleh segenap pengurus Dewan Dakwah Provinsi Lampung, Pengurus Akademi Dakwah Indonesia dan Penanggung Jawab Dai ini bertempat di Aula Dewan Dakwah Provinsi Lampung dan dilepas oleh Wakil Ketua KH. Ahmad Yani Marjas.

Tenaga Dai dan Dai’yah tersebut dikhususkan untuk para Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Muhammad Natsir Dewan Dakwah Jakarta yang memiliki pengalaman menjadi seorang dai. Penugasan dai mulai hari ini hingga akhir bulan Ramadhan 1442 H. Selain pelepasan kegiatan ini juga merupakan pembekalan kepada 35 Dai yang akan dilepas ke pelosok desa di Provinsi Lampung.

KH. Ahmad Yani Marjas dalam amanatnya mengingatkan kepada seluruh Dai akan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dakwah di daerah-daerah minus agama Islam.

“kepada seluruh Dai akan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dakwah di daerah-daerah minus agama Islam. Selain itu juga seluruh dai diwajibkan merangkul seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama membangun desa-desa di Provinsi Lampung agar mampu menjadi desa yang berjaya.” ucap KH Ahmad Yani

Selain itu, dalam kondisi pandem sekarang seluruh dai yang akan dilepaskan telah melalui proses protokol kesehatan yang ketat, yaitu bagi yang sakit tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan dan dipastikan semua dai dalam kondisi sehat, ujar penanggung jawab penugasan dai Ustadz Abdul Latif Nursalam. (*).

Facebook Comments
BACA JUGA:  Dana DAK fisik dan Nonfisik Kabupaten Lampung Utara, Menunggu MOU Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan