Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya

0

Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi pemerintah daerah serta pihak perusahaan terkait, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung pada Senin (2/6/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Drs. Mukhlis Basri, M.Si., dan membahas secara khusus mengenai keberadaan serta operasionalisasi kapal milik PT. Dalom Lintas Berjaya.

Dalam forum tersebut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung. Sementara dari pihak swasta, rapat dihadiri langsung oleh Direktur PT. Lampung Jasa Utama, Direktur PT. Damai Lintas Nusantara (DLN), Direktur PT. Dalom Lintas Berjaya, serta Direktur PT. Trans Lampung Utama (TLU).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, dalam arahannya menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberadaan dan operasional kapal yang berlayar di wilayah Lampung sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tidak menimbulkan persoalan hukum, administrasi, maupun dampak negatif terhadap pelayanan masyarakat.

“Komisi IV memandang penting untuk mendengar langsung penjelasan dari pemerintah daerah dan pihak perusahaan terkait. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, dan operasional kapal dapat berjalan dengan legalitas yang jelas serta memberi manfaat bagi masyarakat Lampung,” ujar Mukhlis.

Rapat berlangsung dengan pembahasan intens, di mana pihak Dinas Perhubungan memberikan pemaparan mengenai aspek teknis perizinan dan regulasi yang harus dipenuhi oleh kapal milik PT. Dalom Lintas Berjaya. Sementara Biro Hukum menekankan pentingnya kepastian hukum agar keberadaan kapal tidak menimbulkan celah persoalan di kemudian hari.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan Sekwan Tina Malinda Hadiri Acara BLANGHIKHAN DPP Lampung Sai

Selain itu, Biro Perekonomian turut menyoroti dampak keberadaan kapal terhadap ekosistem usaha transportasi laut di Lampung, terutama terkait dengan persaingan sehat antar perusahaan pelayaran. Di sisi lain, Biro Organisasi menekankan perlunya sinergi antar lembaga agar tata kelola administrasi perizinan maupun kerja sama dapat berjalan lebih efektif.

Pihak perusahaan yang hadir juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan klarifikasi. Direktur PT. Dalom Lintas Berjaya menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memenuhi ketentuan yang berlaku serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas transportasi laut di Provinsi Lampung.

RDP ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa seluruh pihak terkait akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan langkah-langkah konkret, baik dari sisi regulasi, administrasi, maupun koordinasi antar instansi. DPRD melalui Komisi IV menegaskan akan terus mengawal perkembangan isu ini agar kepentingan masyarakat Lampung tetap menjadi prioritas utama.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak swasta dapat semakin kuat, sehingga pengelolaan transportasi laut di Lampung berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Facebook Comments