SKALAPOST(SK)
Medan-Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja/Dengar Pendapat dengan Disperindagsu, Biro Bina Perekonomian Setdaprovsu, PT. Pertamina (Persero) Tbk Medan, DPC. Hiswana Migas Sumut di Ruang Rapat Aula Gedung Baru DPRD Provinsi Sumatera Utara. Jum’at (12/03/2021)
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara (H. Dhody Thahir, SE) didampingi oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara (Zeira Salim Ritonga, SE) dan Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara (Ahmad Hadian, S.Pd.I) serta Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara (Leonard Surungan Samosir, BA), (Rahmat Rayuan Nasution), dan (Muhammad Ghandi Faisal Siregar).
Dalam Rapat Kerja/Dengar Pendapat tersebut, Razali Husein Ketua DPC. Hiswana Migas Sumut dan M. Ali Akbar PT. Pertamina (Persero) menyampaikan paparan terkait ketersediaan & serta masalah yang dihadapi dalam penyaluran Gas Elpiji 3 Kg, BBM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan berharap adanya pengawasan dalam penyaluran agar tidak terjadi kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, BBM.
Ismail Nasution perwakilan dari Biro Bina Perekonomian Setdaprovsu menyampaikan tidak ada masalah dalam monitoring/pengawasan dalam penyaluran Gas Elpiji 3 Kg, BBM dan akan tetap menampung aspirasi masyarakat bila ada penemuan – penemuan yang terjadi dalam penyaluran Gas Elpiji 3 Kg, BBM
Hal yang senada juga disampaikan oleh Pihak Disperindagsu menyampaikan fungsi nya dalam pengawasan/ monitoring salah satunya masih ditemukan adanya agen/pangkalan yang belum menggunakan plank nama usaha ditempat yang terlihat langsung oleh konsumen dan masih banyak penemuan – penemuan lainnya yang menyebabkan terjadinya kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, BBM.
Zeira Salim Ritonga, SE Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa harus adanya Koordinasi/Kerjasama pihak – pihak yang terkait dalam melakukan pengawasan untuk mematikan mata rantai karena masih banyak oknum yang memanfaatkan/bermain dalam penyaluran Gas Elpiji 3 Kg, BBM sehingga terjadi kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, BBM di Provinsi Sumatera Utara.(shr)