Koalisi Partai Non Parlemen Lampung Bersatu Siap Ikut Kontestasi Pilkada 2024

0

Skalapost – Untuk memperkuat silaturahmi dan membangun Lampung yang lebih baik dan bermartabat, koalisi partai non parlemen Provinsi Lampung mengumumkan kesiapan mereka untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada 2024.

Ketujuh partai non parlemen yang tergabung dalam koalisi ini adalah DPD Partai Perindo Lampung, DPD Partai Kebangkitan Nusantara Lampung, DPD Partai Garuda Lampung, DPD Partai Ummat, DPD Gelora Indonesia, DPD Partai Buruh, dan DPD Partai Bulan Bintang. Acara pengumuman tersebut dihadiri oleh ketua DPD partai, sekretaris partai, sejumlah anggota partai, serta awak media.

Dalam pidatonya, Ketua Koalisi Partai Non Parlemen Bersatu, Abdullah Padri Aulia dari Partai Ummat, menyatakan bahwa ketujuh partai telah resmi membentuk Koalisi Partai Non Parlemen Lampung Bersatu. “Kami partai-partai non parlemen, menyatakan bersatu dan berkoalisi untuk menyikapi sekaligus berbuat dalam rangka kontestasi di provinsi Lampung,” ungkapnya.

Abdullah menjelaskan bahwa pembentukan koalisi ini adalah hasil dari keputusan yang telah dipikirkan dan dipersiapkan dengan matang, dengan beberapa pertemuan sebelumnya yang diadakan untuk membahas pembentukan koalisi ini. “Partai ini sudah beberapa kali melaksanakan pertemuan yang intinya bahwa kami partai-partai non parlemen ingin menyatu dalam rangka kontestasi Pilkada 2024 di provinsi Lampung,” jelasnya.

Koalisi ini juga membuka pintu bagi partai lain atau pengusung calon gubernur, bupati, dan walikota yang ingin bergabung. “Apabila ada pihak-pihak yang ingin bergabung kepada 7 partai ini, kami membuka seluas-luasnya, dalam rangka menghadapi pemilu serentak di provinsi Lampung,” tambah Abdullah. Ia berharap, dengan adanya koalisi ini, Lampung akan menjadi lebih baik di masa depan.

Safriza Syani, SE, Akt selaku Sekretaris Bappilu Partai Perindo Provinsi Lampung, menambahkan, “Koalisi Lampung Bersatu merupakan bentuk tanggung jawab partai politik yang pada pemilu legislatif 2024 lalu belum bisa menempatkan kadernya di legislatif Provinsi Lampung (non parlemen), dengan cara ikut serta dalam pemilu kada 2024 dan memenangkan pemimpin yang turut aktif mengawal pemerintahan di provinsi Lampung, dengan tujuan perubahan Lampung yang lebih baik di segala bidang dan bermartabat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Gusur Ruko, Pemilik : Itu Warisan Ada Suratnya

Penetapan Koalisi Tujuh Partai Non Parlemen tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan koalisi dari masing-masing partai. (Red).

Facebook Comments