Kekacauan Internal di BPN Bandar Lampung Diduga Akibat Kepemimpinan Arogan Oknum Pejabat

0

Skalapoat – Pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung merasa resah dengan keberadaan Ariyanto, seorang oknum pejabat yang diduga membuat aturan tanpa sepengetahuan kepala kantor. Ariyanto, yang juga menjabat sebagai Kaur Umum, dituduh menciptakan ketidaknyamanan dan ketidakpastian dalam pelaksanaan tugas pelayanan terhadap masyarakat.

Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidaknyamanan yang dirasakan sejak Ariyanto mulai bertugas. “Saya semenjak ada Bapak Ariyanto merasa sudah tidak nyaman lagi dalam menjalankan aktivitas melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang akan mengurus surat-menyurat BPN Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Ariyanto diketahui pernah bertugas di BPN Kabupaten Lampung Utara sebelum dipindahkan ke Bandar Lampung. Selama bertugas, Ariyanto dikabarkan sering mengatur jadwal kerja dan membuat aturan baru tanpa persetujuan dari kepala kantor, serta berperilaku kasar dan tidak sopan dalam berkomunikasi dengan pegawai lain.

“Etika berbicara Ariyanto tidak sopan dan, sering mengucapkan kata-kata kotor di depan pegawai. Bahkan, pada hari libur Idul Adha kemarin, beberapa pegawai dipaksa bekerja tanpa diberikan makan siang atau uang lembur,” tambah pegawai tersebut.

Selain perilaku yang tidak menyenangkan, Ariyanto juga dituding melakukan intervensi yang berlebihan terhadap pegawai lain, seperti memindahkan petugas tanpa alasan jelas dan merusak sistem kerja yang sudah berjalan baik sebelumnya.

“Kami berharap Kementerian Tenaga Kerja dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung melakukan pemantauan dan mengambil tindakan tegas terhadap Ariyanto. Kami juga meminta Kepala Kantor ATR BPN Kota Bandar Lampung segera mengevaluasi dan menindak tegas Ariyanto agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujar pegawai lainnya.

Ketika dikonfirmasi, Ariyanto membantah semua tuduhan tersebut. “Aturan yang diterapkan sudah sesuai arahan pimpinan kepala kantor. Terkait penyegaran dan pemindahan bagian, itu adalah keputusan bersama,” ujarnya.

BACA JUGA:  Akibat Melawan, Resedivis Curas di Tembak

Namun, Kepala BPN Bandar Lampung, Djudjuk Tri Handayani, menyatakan akan mengambil langkah tegas setelah mendengar keluhan dari pegawai. “Saya sudah mendapatkan informasi terkait Ariyanto. Ini menjadi tanggung jawab saya untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Djudjuk juga meminta agar masalah ini tidak dipublikasikan lebih lanjut sebelum pihaknya menyelesaikan secara internal. “Kami akan selesaikan masalah ini secara internal. Jika ada keluhan lebih lanjut, tolong sampaikan langsung kepada saya,” pungkasnya. (Isl).

Facebook Comments