Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung, Fauzi Heri, mendukung penuh Instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang menetapkan harga dasar singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen.
Ia meminta seluruh pengusaha tepung tapioka di Lampung segera menindak lanjuti dan mematuhi instruksi itu. Ini demi melindungi petani merugi berlarut-larut.
Menurutnya, Instruksi Gubernur ialah langkah tepat dan tegas di tengah petani resah. Karena itu, para pengusaha pabrik tapioka agar segera menindak lanjutinya.
“Kalau mereka tak patuh, jangan ragu-ragu pemerintah provinsi (pemprov) berlakukan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan berlaku,” ujar Fauzi Heri, Selasa (6/5/2025)
Fauzi menegaskan, petani tak boleh terus menjadi korban permainan harga pasar dan dominasi pengusaha.
Ia juga meminta Pemprov Lampung membentuk tim pengawasan khusus untuk memastikan pelaksanaan kebijakan gubernur di lapangan agar berjalan efektif.
“Sudah terlalu lama petani singkong berada posisi lemah. Kini waktunya negara hadir secara konkret dan berpihak,” tegasnya.
OPD terkait, kata Fauzi, juga wajib menindak lanjuti instruksi gubernur dengan segera mengawasi pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, Fauzi juga mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan aturan larangan dan pembatasan impor tapioka sebagai bentuk melindungi produk lokal.
“Impor hanya akan menekan harga petani. Bila kita ingin membangun kedaulatan pangan dan industri lokal, larangan dan membatasi impor wajib dikawal agar segera diterbitkan pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)









