Ditlantas Polda Lampung Gagalkan Pencurian Kendaraan Roda Dua

0

Skalapost (SK).
Kriminal – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku diduga kuat ingin melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Hukum Polres Lampung Selatan, Minggu (3/1).

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Azizal Fikri S.E., mengatakan, kronologis kejadian tersbut pada hari Minggu dini yakni anggota kita Bripda Yoga Adityanto sedang beristirahat melaksanakan Patroli Malam dan hendak mengisi BBM di pom bensin Kalianda.

“Saat dalam perjalanan dan tiba disimpang 3 jalan arteri tepatnya disamping toko Alfamart, ada warga yang berteriak “MALING”, lalu Bripda Yoga Adityanto mendatangi warga tersebut untuk menanyakan kepastiannya dan ternyata benar bahwa telah terjadi aksi pencurian 2 orang berboncengan dengan mengendarai motor “Honda Beat” berwarna biru putih tanpa Nopol,”. Kata Kompol Azizal.

Kompol Azizal menjelaskan, anggotanya bripda Angga dibantu dengan warga sekitar berhasil mengamankan 1 pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Beat.

” Anggota PJR Ditlantas Polda Lampung langsung menghubungi Ka Induk dan pers PJR induk 01, untuk datang dan membantu, tidak lama Ka Induk dan pers PJR induk 01 datang lalu membawa 1 tersangka berikut barang bukti ke Polres Lampung Selatan, setelah itu pers PJR induk 01 menyerahkan 1 pelaku dan barang bukti ke piket Reskrim dan piket SPKT Polres Lampung Selatan ” ucapnya. (Ys)

Facebook Comments
BACA JUGA:  BNN Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja