Berdasarkan Koferensi Pers,Kapolsek Tanjung Morawa Menetapkan Tiga Tersangka Dalam kasus 363 KUHP

0

Skalapost(sk)

Deli Serdang-Sesuai Rekaman dan catatan Para Awak Media saat dilakukan nya Konfrensi Pers di Mapolsek Kecamatan Tanjung Morawa pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 yang di pimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH,dan pada hari ini awak media mendatangi Mapolsek meminta keterangan lebih lanjut,(22/07/2021)

Dalam Konfrensi Pers Kapolsek AKP Sawangin SH menerangkan para tersangka ada 3 Tersangka dan tampak dari rekaman dan foto awak media ke 3 Tersangka dipampang dalam keadaan Diborgol saat Laksanakan Konfrensi Pers tersebut

Kapolsek AKP Sawangin mengatakan salah satu tersangka lain nya adalah pemilik sepeda motor  dan menerima uang 700 ribu rupiah ,ujar Sawangin saat dalam Konfrensi Pers tersebut

SD/Korban (19) menerangkan dengan Kepolosan kepada awak media dirumah nya ” Saya tidak tau kalau saya dipublikasikan,dan saya tidak ikut- ikuttan dan saya dipaksa oleh teman saya si MRP pada saat diperiksa di polisi untuk mengakui bahwa saya ikut, Namun saya tetap tidak mengakui bahwasan nya saya ikut-ikutan, ujaarnya dengan polos

Terpisah, Dedek Sujarwo salah satu Awak Media  menerangkan” Saya sudah ke rumah si SD dan beliau sudah berada dirumah, beliau di keluarkan pada malam Rabu 20 Juli 2021, namun tentu Kita sebagai sesama Jurnalis merasa kita ini dibuat bingung atas pemberitaan Konfrensi Pers yang dilakukan Kopolsek Tanjung Morawa

Sambung Waketum DPP PWDS Sugianto Marpaung SH, ” ini sudah sangat Zholim , ini sudah termasuk dugaan bahwasan nya Kapolsek Tanjung Morawa telah memberikan informasi ataupun Berita Palsu kepada PERS tentang mengenai kasus 363 ini, bisa saja nanti PERS malah terjerumus, bilamana seandainya pihak Keluarga SD ini menggugat para Media atas pemberitaan yang merugikan karakter seseorang, Dengan ini kami Perkumpulan Wartawan Deli Serdang (PWDS) akan meminta Klarifikasi dari Kapolsek maupun Kanit Reskrim di Mapolsek Tanjung Morawa,

BACA JUGA:  Kapolri Berikan Ucapan Terhadap Ilmuan Kelas Dunia Penemu Biofar SS

Tersambung, Saat Kanit Reskrim Iptu Samosir dijumpai dikantor Mapolsek Tanjung Morawa” Wah saya tidak berani,itu wewenang Kapolsek, jawab nya,

Beberapa Awak mediapun beranjak keruangan Kapolsek, namun Kapolsek sedang tidak berada Diruangan,(id)

Facebook Comments