Skalapost (SK).
Sumatera Utara – Aliansi Dakwah dan Ormas Tanjung Morawa, kabupaten Deliserdang mengadakan rapat koordinasi dengan Muspika Kecamat, Polsek dan Koramil setempat, membahas aksi bela Nabi di jalan Limau manis Kec.Tanjung Morawa, kabupaten Seliserdang, Sumatera Utara. Jum’at, (06/11/20).
Aksi tersebut merupakan Mengecam tindakan Presiden Francis, yang telah menghina Nabi Ummat Islam yaitu Rasulullah Saw, tentang kalikatur yang menghina Nabi ummat Muslim seluruh Dunia, dengan m membaikot Produk dari Francis serta tertulis di sebuah Poster HUKUM MATI BAGI PENGHINA NABI.
Ratusan orang ini berkumpul di masjid Nurul Iman, di Jl.Limau manis Kec.Tanjung Morawa selepas Baqda Sholat Jum’at, kemudian ratusan orang Aksi ber Komvoy dari jalan Tanjung Morawa Medan hingga mengelilingi dan berhenti di bundaran Tugu Bambu Runcing Kota Tanjung Morawa Kec.Deli Serdang Sumatera Utara
Ustadz H. Mukhlis Mukhtar SE , ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan melalui pengeras suara.
“Islam adalah Rahmatan Lil’Alamin, dan aksi ini adalah Aksi yang penuh damai dan tertib juga kami tetap mengikuti protol kesehatan, tidak ada yang berboncengan tiga (3), semua memakai masker, dan bilamana ada yang bertindak Anarkis itu adalah Penyusup dan segera tangkap,” Tegas Mukhlis.
Sesampai di Tugu Bambu Runcing, Ustadz Hengki Syahputra Spdi , mengorasikan keinginan mereka dengan pengeras suara, bahwa kita Ummat Muslim harus membela Nabi dan mari memboikot produk – produk dari Negara Francis ,
Para Aksi komvoy kemudian Membakar foster bergambar Presiden Francis yang bertuliskan HUKUMAN MATI BAGI PENGHINA NABI. (Idris)