BPBD Lampung Siaga Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem, Siapkan Bantuan Air Bersih dan Perkuat Desa Tangguh Bencana

0

Bandar Lampung – Menghadapi potensi musim kemarau ekstrem akibat fenomena El Nino dengan intensitas tinggi atau yang kerap disebut El Nino Godzilla, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi. Salah satu fokus utama yang dilakukan adalah penyediaan bantuan sarana dan prasarana untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan.
Bagian Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan kegiatan penyediaan fasilitas air bersih yang nantinya akan didistribusikan ke sejumlah daerah yang mengalami krisis air selama musim kemarau.
“Langkah antisipasi ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi potensi kekeringan berkepanjangan yang diperkirakan terjadi selama musim kemarau tahun ini,” ujar Wahyu, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, pelaksanaan distribusi bantuan akan dibagi ke beberapa wilayah yang memiliki potensi kesulitan akses air bersih dengan melibatkan pihak penyedia agar proses penyaluran dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Tak hanya fokus pada penanganan darurat, BPBD Provinsi Lampung juga memperkuat upaya mitigasi bencana melalui kolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi serta komunitas kebencanaan dalam pelaksanaan Program Desa Tangguh Bencana (Destagana).
Program tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam mengenali potensi ancaman bencana, memperkuat kesiapsiagaan, serta membangun kemandirian desa dalam menghadapi berbagai kondisi darurat, termasuk ancaman kekeringan akibat El Nino.
“Melalui kolaborasi ini kami berharap edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Masyarakat tidak hanya menerima bantuan air bersih saat krisis, tetapi juga memiliki kemampuan melakukan mitigasi dan pengelolaan sumber daya air secara mandiri,” jelas Wahyu.
BPBD menegaskan, seluruh kegiatan penanggulangan kekeringan difokuskan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Lampung.
Sementara itu, terkait adanya pemberitaan yang menuding salah satu rekanan penyedia menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ganda, pihak penyedia membantah tudingan tersebut. Mereka menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat serta tidak sesuai dengan mekanisme administrasi perpajakan dan sistem pengadaan pemerintah.
Pihak penyedia menjelaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah telah terintegrasi dengan sistem elektronik yang secara otomatis melakukan validasi terhadap data perpajakan. Apabila ditemukan NPWP bermasalah, terduplikasi, atau tidak sesuai identitas wajib pajak, sistem akan menolak proses administrasi hingga memblokir data yang tidak memenuhi persyaratan.
Karena itu, mereka menilai setiap tuduhan penggunaan NPWP ganda semestinya disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi. Penyedia juga menyatakan siap memberikan klarifikasi maupun dokumen pendukung apabila diminta oleh pihak yang berwenang.
Menanggapi isu dugaan kejanggalan dalam penunjukan penyedia maupun pelibatan perguruan tinggi dan komunitas kebencanaan, BPBD Provinsi Lampung turut membantah tudingan tersebut. Menurut BPBD, seluruh proses penunjukan mitra dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, persyaratan administrasi, serta mekanisme yang berlaku.
BPBD menegaskan bahwa setiap tahapan verifikasi dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kapasitas para mitra di bidang kebencanaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program penanggulangan bencana, termasuk penyediaan sarana dan fasilitas air bersih, tetap mengedepankan kepentingan masyarakat yang terdampak.

Facebook Comments
BACA JUGA:  Pemprov Lampung Pastikan Daging Di Lampung Aman, Bebas Dari PMK