Pemerintah Daerah Harus Evaluasi PPDB di Lampung Tengah

0

Skalapost – Pengamat pendidikan Provinsi Lampung sebut pemerintah daerah harus evaluasi PPDB di Lampung Tengah.

Dr. Bujang Rahman, M.Si selaku Pengamat pendidikan Provinsi Lampung mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah harus melakukan evaluasi secara menyeluruh di tiap jenjang terkait PPDB.

Tanggapan Bujang Rahman tersebut terkait kondisi miris yang dialami SDN 1 Komering Putih, Gunung Sugih yang hanya mendapat 3 murid di tahun ajaran 2023/2024.

Menurut Bujang dengan kondisi tersebut seharusnya ada kajian dalam program penerimaan siswa sebelum kembali menerapkan PPDB.

“Harus ditelusuri apa penyebab hal tersebut,” ujarnya kepada Tribunlampung.co.id, Senin (31/7/2023).

Bujang mengatakan, dirinya menduga sedikitnya murid yang diterima di sekolah tersebut karena masyarakat tidak percaya dengan sekolah.

Dirinya juga menyebutkan, tingkat kepercayaan masyarakat kurang, bisa jadi karena ada faktor internal sekolah yang harus dikoreksi.

“Faktor internal sekolah bisa jadi bermasalah sehingga kurang mendapat kepercayaan masyarakat, atau faktor denografi karena anak usia SD yang minim di daerah tersebut harus dievaluasi,” katanya.

Dengan upaya sosialisasi yang dilakukan berbagai pihak dalam menerapkan PPDB, dirinya meyakini para orangtua/siswa sudah mencari tahu lebih awal bagaimana cara mendaftar sekolah dengan sistem baru.

“Saya kira (orangtua/siswa) sudah paham, karena sistem PPDB sudah beberapa tahun diterapkan,” tutupnya. (*)

Facebook Comments
BACA JUGA:  Curah Hujan Tinggi, Talud Jembatan Way Billu Kampung Buyut Ilir Ambrol, ini Kata Kadis BMBK Provinsi Lampung