Skalapost (SK).
Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhon mengikuti entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan kepala daerah se-Provinsi Lampung secara daring pada Rabu (27/1/2021).
Dendi Ramadhona didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, berserta seluruh pejabat utama dan para Kepala OPD terkait.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Pemkab Pesawaran dan diikuti kepala daerah se Provinsi Lampung melalui daring.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung.
“Kami mohon maaf, kegiatan entry meeting ini dilaksanakan secara daring, karena masih dalam kondisi pandemi. Mari kita memanjatkan doa kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kita diberi kekuatan melewati pandemi ini,” kata Andri, saat mengawali sambutan secara virtual.
Andri menjelaskan, nantinya pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK akan dilaksanakan dalam dua periode waktu. Dia menyatakan, selama 30-35 hari kedepan pihaknya akan melakukan pemeriksaan rinci sebelum terbitnya LKPD.
“Insya Allah akan dimulai hari ini, Rabu (27/1/2021). Nanti secara teknis para Ketua Tim akan menghubungi bapak ibu secara terpisah,” ungkap Andri.
Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara offline tetapi bisa dijuga Online tergantung kondisi pandemi saat ini. Untuk itu, dirinya meminta para kepala daerah menunjuk Liaison Officer (LO) yang kompoten untuk mendampingi BPK dalam melakukan pemeriksaan.
“Kami akan berkunjung secara offline, tetapi apabila ada perkembangan situasi di lapangan yang dapat mempengaruhi kesehatan tim audit, maka pemeriksaan akan dilakukan secara online,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Andri juga mengingtakan kepada para kepala daerah untuk secara bersama menjaga agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan lancar, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Jadi, jika ada tawaran untuk mempertahankan atau meningkatkan opini dari internal atau pihak lain, tolong diabaikan. Karena opini ini merupakan hasil kerja keras dari bapak ibu sekalian. Bukan dari orang lain atau pihak lain,” kata Andri.
Andri juga meminta para kepala daerah untuk tidak memberikan imbalan kepada tim yang melakukan pemeriksaan di masing-masing pemerintah daerah setempat.
“Kami berharap bapak ibu tidak menawarkan apapun kepada tim kami. Karena mereka akan menerima sanksi, bukan hanya satu tetapi dua. Pertama pelanggaran kode etik dan hukuman disiplin PNS. Kami hanya menilai, apapun nilainya itu hasil kerja keras dari bapak ibu,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pesawaran di bawah pimpinan Dendi Ramadhona berhasil mendapat predikat Wajar Tanpa Kecuali (WTP) secara berturut sebanyak empat kali.