Pj Bupati Tulang Bawang Barat Evaluasi Kinerja Pemerintah

0

Skalapost – Pj Bupati Tulang Bawang Barat Zaidirina Evaluasi Kinerja Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk pertama kalinya. Hal tersebut dilakukan guna menjaga profesional di lingkungan pemkab Tubaba.

“Dimana waktu yang lalu sengaja saya kumpulkan pejabat eselon III, eselon IV dan Pejabat Fungsional Perempuan yang ada di ruang Lingkup Pemkab Tubaba guna memberi contoh bagaimana pejabat perempuan bisa memiliki daya saing dengan para pejabat laki-laki. Dan jika kita bersungguh-sungguh kita bisa dan mampu bersaing dengan teman-teman kita pejabat laki-laki,” katanya.

Saya mengharapkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja tidak bergantung pada faktor eksternal karena adanya faktor kedekatan. Namun bergantung lah pada kemampuan diri sendiri, profesionalitas dan kinerja yang baik.

“Kedepan saya ingin ada perubahan pada kinerja para ASN yang ada di Kabupaten Tubaba, serta hilangkan semua kebiasaan yang tidak baik. Terus terang pejabat yang ada di Kabupaten Tubaba potensinya luar biasa, tetapi memang harus didorong,” cetusnya.

Menurutnya kegiatan evaluasi kinerja merupakan ajang bagi ASN untuk introspeksi diri, apakah mampu menduduki jabatan yang diemban saat ini. Dan diharapkan dengan hasil evaluasi ini nanti para ASN bisa mendapatkan tempat yang tepat.

Kesempatan yang sama, Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, mengharapkan dengan adanya evaluasi kinerja, peserta tidak meraba-raba lagi. Dan akan diberi penjelasan sebagaimana yg sudah dilaksanakan pada saat uji kompetensi pejabat tinggi pratama.

“Para peserta yang akan mengikuti ujian evaluasi kinerja berjumlah 159 orang pejabat administrator di Lingkup Pemkab Tubaba. Dan kegiatan ini dilatar belakangi terkait penilaian MCP KPK. Penilaian kita masih rendah karena belum melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja di jabatan administrator,” terangnya.

BACA JUGA:  Desa Candramukti Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022

Kegiatan tersebut juga sangat terkait dengan pelaporan-pelaporan wajib yang akan dipenuhi dalam sistem pemerintahan. Baik itu laporan LPPD, SAKIP, dan lain-lain. Banyak ASN yang tidak sadar akan urusan wajib yang ada di OPD yang dia tempati.

“Ujian evaluasi kinerja ini, dalam aturannya jika gagal akan diberi waktu 6 bulan untuk memperbaiki kemampuan kompetensinya. Jika dalam waktu 6 bulan tidak ada perubahan, sudah tergantung dengan nasib. Saya harapkan para pejabat adminstrator dapat membaca tupoksi dibidang masing-masing, Renstra OPD sehingga kita tau sasaran kinerja kita seperti apa,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Dr.Bovie Kawulusan, M.Si selaku Tim dari BPSDM Provinsi Lampung menerangkan bahwa keberhasilan kinerja suatu Perangkat Daerah, sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sangat dipengaruhi keberhasilan pencapaian kinerja program oleh Pejabat Administrasi.

“Kegiatan ini bermaksud untuk memperoleh data/ informasi terkait para Pejabat Administrator dalam pengelolaan kinerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Dan bertujuan untuk memberikan saran atau pertimbangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Tim Penilai Kinerja ASN, baik terkait kinerja maupun dalam pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil,” katanya.

Lanjutnya, persyaratan untuk diangkat dalam Jabatan Administrator adalah : berstatus PNS, memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki integritas dan moralitas yang baik, memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas paling singkat 3 Tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki, setiap unsur penilaian prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 Tahun terakhir, memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi yang dibuktikan berdasarkan hasil evaluasi oleh Tim Penilai Kinerja PNS di Instansinya, serta sehat jasmani dan rohani.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Dibentuk Berburu OTK Penembak di HTI Gunung Agung Tubaba

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Sekretariat pemkab setempat. Panaragan, Selasa (07/02/2023 ujarnya.(Rbn)

Facebook Comments