Ketua DPRD Provinsi Lampung Reses Tahap 3 Di Kecamatan Kalianda

0

Skalapost (SK).
Politik – Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI) melaksanan kegiatan Reses tahap 3 di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (9/9/2021). Dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

Turut hadir pada acara Reses, Camat Kalianda, Zaidan, S.E., Anggota DPRD Lamsel Fraksi Partai Demokrat, jenggis Khan Haikal, S.H., M.H., Danramil Yang diwakili Babinsa Rifai., Dosen Universitas Lampung sekaligus Pendamping Tenaga Ahli RMI Dr. Ambya, S.E., M.si., para Kepala Desa Kecamatan Kalianda, para KUPT, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat serta di Moderatori oleh Safriza Syani, SE, Akt.

Dalam Pidatonya RMI Mengucapakan terimakasih kepada pihak kecamatan dan para tamu yang sudah menyambut dengan sangat baik kedatanganya dalam kegiatan Reses.

RMI menjelaskan, Kegiatan Reses Merupakan salah satu kegiatan rutin yang di lakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Dirinya menyampaikan, salah satu tujuan dari reses ialah mensosialisasikan tugas tugas anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung Lainya, serta menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah terkait.

“Dalam satu tahun ada tiga kali masa sidang, dalam tiap kali masa sidang diwajibkan turun ke masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, selain kegiatan Reses terdapat juga kegiatan lain seperti, Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).

Selain itu, RMI juga mengatakan, Sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dirinya memiliki tugas untuk Merancang atau membuat Peraturan Daerah (Perda), mengesahkan anggaran yang direncanakan pemerintah daerah, Melakukan pengawasan terhadap pemerintah seperti pengawasan jalanya pembangunan.

Dalam Pidatonya, Politisi Partai Demokrat ini juga meminta kepada masyarakat pada kegiatan Reses, dirinya dapat dipergunakan secara maksimal, seperti menyampaikan seluruh aspirasi dan keinginan rakyat.

BACA JUGA:  Ir. Raden Muhammad Ismail Perjuangkan Harapan Masyarakat

“Saya sebagai wakil rakyat, coba agar di pergunakan, dipergunakan di dalam sisi saya sebagai penyambung aspirasi rakyat bahwa saya mempunyai hak untuk menyalurkan pokok – pokok pikiran rakyat, berbentuk pengajuan aspirasi kepada pemerintah terkait, bisa saya bantu dengan cara saya sampaikan kepada pemerintah terkait yang membidanginya,” jelasnya.

Dilain sisi, Dr. Ambya, S.E., M.Si., mengatakan tupoksi RMI yaitu Pengawasan, Budgeter, dan ada legislasi.

“Dalam teori program itu akan bagus dimasyarakat, Kalau memberikan manfaat untuk masyarakat, Program di susun dari sebuah informasi dan data, dirancang lalu keluarlah program, program di laksanakan dengan anggaran, setelah dilaksanakan tentunya ada pengawasan yang bertujuan untuk menilai Apakah program ini tepat sasaran Atau ada kelemahan – kelemahan Dan untuk memperbaikinya perlu ada evaluasi. lalu program juga harus di Awali oleh informasi atau data yang dimiliki oleh pemangku kepentingan dalam rangka untuk menyusun program berikutnya, Jadi ada dua keterkaitan dengan Pak RMI, yang pertama evaluasi Program yang sudah dilaksanakan pemerintah daerah atau exsekutif, Dan yang kedua menampung data dan aspirasi Untuk dijadikan program berikutnya bersama dengan exsekutif,” jelasnya.

Ketika Di Wawancarai, terkait data Vaksin, RMI mengatakan jika Provinsi Lampung membutuhkan kuota Vaksin 14 juta, Dengan asumsi 70 % 6,5 juta Vaksin untuk yang pertama, 6,5 Juta Vaksin kedua serta Reserver 1 juta Vaksin, sehingga jumlahnya 14 juta Vaksin.

“Yang sebelumnya kita belum skala prioritas, sekarang kita bersemangat untuk bisa mendapatkan Jumlah kuota Vaksin dari Nasional, Alhamdulilah di bulan Agustus Vaksin untuk Lampung sudah masuk sebanyak 1,6 juta Vasin, oleh karena itu kita berupaya terus melalui Pemerintah Daerah atau Partai Politik Dan segala macam stakeholder untuk mendapatkan kuota Vaksin di tahun 2021, dan kita berharap Tahun ini 70 % masyarakat Provinsi Lampung sudah di Vaksin,” jelasnya. (Yus).

Facebook Comments