Deli Serdang-Batang Kuis, Pemilihan kepala desa sebelumnya dilaksanakan di satu TPS saja, dengan adanya wabah covid 19 maka dibuatlah perda yang baru yaitu perda no.8 tahun 2021 supaya jangan terjadi kerumunan massa disatu tempat maka untuk pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 yang dilaksanakan 304 desa di kabupaten Deli serdang maka dibuat tiap-tiap Dusun dengan ketentuan maksimal 500 orang pemilih.
Dengan adanya perda no.8 tahun 2021 tentang pemilihan kepala desa maka Ketua DPRD Deli Serdang dari fraksi Partai Gerindra mensosialisasikan Perda yang digelar di Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang kuis, jalan Tanjung Morawa-Batang kuis tentang bagaimana pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 April 2022 mendatang, Sabtu 16/04/22 sekira pukul 14.30 wib.
Dalam Kegiatan ini Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, SH, yang turun langsung dalam mensosialisasikan di Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang kuis, mengatakan bahwa “sesuai dengan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2021 Kabupaten Deli Serdang yang mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 dan 2023,”ujarnya.
Masih kata Ketua DPRD Deli Serdang “Tahun 2022 ini ada 304 Desa yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Deli Serdang, Dalam Perda ini bila ada warga yang tidak terdaftar di DPT maka tidak dapat memilih nantinya”.
“Terkait dengan Pemilihan Kepala Desa, Pemerintah dan DPRD berharap dalam Pemilihan Kepala Desa ini nantinya dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar, ungkap Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, SH.
Kegiatan ini juga dihadiri Tokoh Masyarakat Warsito, mengatakan “Saya mengucapkan berterima kasih kepada Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, SH beserta rombongan yang sudah datang ke Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang kuis ini dalam acara menggelar Sosialisasi Perda No.8 tahun 2021 tentang peraturan pemilihan Kepala Desa,”ucapnya.
Menurut Warsito Kegiatan Sosialisasi Perda di Desa Sena dapat menambah wawasan warga untuk mengetahui Peraturan Daerah No. 8 tahun 2021di Deli Serdang dalam pemilihan Kepala Desa yang akan diselenggarakan Tanggal 18 April 2022 nanti,”tutupnya
Dalam kegiatan Sosper ini dihadiri oleh Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH beserta rombongan, Tokoh masyarakat Desa Sena Sekaligus calon Kepala Desa Sena bernomor urut 3 Warsito, team Sukses dan team kemenangan Warsito, tokoh agama serta seluruh undangan.
Dari pantauan awak media dilokasi kegiatan Sosper ini berjalan dengan tertib, lancar dan aman dan semua yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.(JS)