Skalapost (SK).
Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, memantau beberapa lokasi tempat wisata yang ada di daerah pesisir kabupaten setempat, untuk memastikan himbauan penutupan tempat wisata dilakukan oleh para pelaku tempat wisata.
“Iya tadi kita sudah menyusuri beberapa tempat wisata yang ada, dan memang sudah tidak ada aktivitas wisata lagi, itu menandakan sosialisasi yang kami lakukan berjalan dengan baik,” ujarnya Bupati pesawaran. Kamis (31/12/20).
Dirinya mengatakan, penutupan tempat wisata ini berdasarkan dari pusat maupun maklumat kapolri, agar tidak adanya perayaan malam tahun baru.
“Iya, penutupan itu bukan hanya dilakukan di Pesawaran saja, tapi juga dilakukan di beberapa tempat daerah juga, maka dari itu kita juga akhirnya menutup sementara tempat wisata di Pesawaran tanpa terkecuali,” katanya.
Menurutnya, apabila masih ada wisatawan yang datang ke tempat wisata, pihak kepolisian bersama dengan Pol PP dan Dishub memberikan pengarahan dan diminta untuk putar balik.
“Wisatawankan bukan hanya dari Provinsi Lampung saja, tapi ada juga pengunjung dari luar provinsi, maka dari itu wisatawan dari luar ini tidak tau tentang informasi penutupan tempat wisata kita,” kata dia.
Dirinya juga mengatakan, pihak Pemkab Pesawaran telah menyiapkan tim khusus yang nantinya akan mengecek tempat wisata apakah menjalankan protokol kesehatan atau tidak.
“Ditanggal 2 Januari itukan sudah mulai buka kembali tempat wisata, maka dari itu kita juga akan menyiapkan tim khusus yang akan melakukan pemantauan dan patroli, memastikan protokol kesehatan itu dilakukan,” ujar Dendi.
Pada kesempatan ini juga, Dendi Ramadhona sebagai Bupati Pesawaran mengajak masyarakat agar menghabiskan waktu pergantian tahun di rumah saja, mengingat situasi saat ini masih dalam pandemi covid-19.
“Marilah kita sama-sama menekan penyebaran covid-19 di Bumi Andan Jejama ini, dengan cara tetap dirumah saja malam tahun baru, agar tidak terjadi penambahan cluster penyebaran covid-19,” katanya.
Dalam pantauan media ini, pintu masuk pantai mutun terdapat portal dan terdapat banner bertuliskan tutup sejak 31 Desember sampai tanggal 2 Januari 2021. (Agn).