Aksi Demo Warga Desa Sena Kepada Camat Batang Kuis Dan Kabid Tata Ruang Pemprovsu

0

Skalapaost(sk)

Deli Serdang. Sekitar kurang lebih dari 240 warga desa sena dari 4 dusun adakan aksi demo terhadap Camat Batang kuis dan BPN beserta Kabid Tata ruang Pemprov Sumut di halaman Kantor Desa Sena Keacamatan Batang Kuis senin 24 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 Wib.

Adapun aksi demo warga tersebut,mereka menolak diadakan pengukuran lahan EX PTPN yang rencananya akan di bangun Islamic Center dan Sport Center di lahan tersebut. Keberatan warga menolak adanya pengukuran yang rencana nya diadakan pada hari senin tadi,warga menolak karna rumah yang sudah mereka tempati selama berpuluh tahun dan sudah turun temurun dari kakek hingga sampai ke cucu akan di gusur tanpa ada ganti kerugian.ada sekitar 4 dusun yang rencana nya terkena gusur yaitu dusun 6 dusun 7 dusun 8 dan dusun 9.

Pantauan awak media Skala Post membenarkan adanya aksi demo warga desa sena tersebut.sekitar 240 warga baik dari kaum tua maupun kaum muda ikut menyampaikan aspirasi nya dalam pengukuran lahan yang akan terkena penggusuran oleh pihak Kecamatan dan Kabid Tata Ruang tersebut. Aksi demo warga di terima baik oleh bapak camat dan Kabid Tata ruang Pemprov sumut dan menerima aspirasi masyarakat dan warga desa sena tersebut.

Saat di konfirmasi awak media Skala Post dan beberapa awak media lainya, salah satu koordinator aksi demo yang berinisial P mengatakan. Kami dari warga desa sena yang mewakili 4 dusun, memohon kepada bapak Gubernur dan wakil Gubernur dan Kabid Tata ruang dan Muspika Batang kuis agar meninjau ulang kembali masalah pengukuran lahan yang akan di bangun Islamic Center dan Sport Center agar jangan merugikan masyarakat dan warga kecil seperti kami, walaupun kami tinggal di tanah EX PTPN,secara perjanjian dan kesepakatan, kami sudah berhak memiliki lahan ini. Karena kami sudah 20 tahun lebih menempati dan tinggal di tanah dan rumah ini. Dan kami warga juga memohon kepada bapak Gubernur dan Pihak BPN berserta Muspika Batang Kuis agar lebih mendengar kan aspirasi kami rakyat kecil. Kalau pun lahan ini mau di bangun, apa tidak bisa di free kan 100 meter dari pemukiman warga.dan kami juga keberatan kalau ganti rugi hanya sebatas bangunan dan tanaman saja yang harus mendapatkan ganti rugi pungkas salah satu warga tersebut.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Serahkan Bantuan Kemanusiaan Secara Simbolis

Saat di konfirmasi awak media. Camat Batang kuis bapak Rio mengatakan,ini menindak lanjuti hasil pertemuan beberapa waktu yang lalu, kami dari pihak muspika dan Kabid tata ruang menerima perwakilan dari warga yang di hadiri 4 dusun, bapak camat mengatakan dalam hal pembangunan islamic center, alhamdulilah masyarakat ataupun warga sangat sangat merespon pembangunan islamic center ini, hanya dengan catatan jan) an ada warga yang tersakiti,dan alhamdulilah warga juga pola pikir nya sudah lebih maju dan lebih dewasa.
Camat juga mengatakan, tidak zaman nya lagi adu kekuatan dan kekerasan, semua aspirasi masyarakat dusun 5 sampai dusun 9 akan kita sampaikan ke pihak Pemprov Sumatera utara. Untuk kita akan menunggu hasil kajian dari pihak Pemprov Sumut kata bapak camat Rio tersebut.

Sampai berita ini di turunkan aksi demo berjalan dengan lancar,dan para warga membubar kan diri dengan tertib dan lancar.(ht)

Facebook Comments