Gubernur Lampung Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau Mitigasi Konflik Gajah Sumatera di Way Kambas

0

LAMPUNG TIMUR – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendampingi Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, meninjau progres kegiatan mitigasi interaksi negatif gajah Sumatera di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Minggu (20/9/2026).

Peninjauan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Menteri Kehutanan ke Provinsi Lampung untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan serta kesiapan fasilitas pendukung dalam menangani interaksi antara gajah liar dan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Rangkaian kunjungan dimulai setelah Menteri Kehutanan beserta rombongan tiba di Bandara Radin Inten II Lampung pada pagi hari. Selanjutnya, rombongan melanjutkan perjalanan darat menuju kawasan Taman Nasional Way Kambas.

Setibanya di TNWK, Gubernur Lampung bersama Menteri Kehutanan mengikuti diskusi mengenai pembangunan sarana dan prasarana mitigasi interaksi negatif gajah Sumatera. Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi dalam mendukung penanganan interaksi antara satwa liar dan masyarakat di sekitar kawasan taman nasional.

Mitigasi interaksi negatif gajah Sumatera menjadi salah satu perhatian penting dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian satwa liar dan keselamatan masyarakat. Upaya ini juga diharapkan dapat mendukung perlindungan habitat gajah serta mengurangi potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Melalui peninjauan ini, perkembangan pembangunan fasilitas mitigasi di Taman Nasional Way Kambas dapat dilihat secara langsung sebagai bahan evaluasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Kehutanan diharapkan terus memperkuat sinergi dalam upaya pelestarian gajah Sumatera, perlindungan kawasan konservasi, serta penanganan interaksi negatif antara manusia dan satwa liar secara berkelanjutan.

Facebook Comments
BACA JUGA:  Bawaslu dan IKA UNILA MoU Pengawasan Pilkada