JAKARTA — Insiden kebakaran KMP Batumandi saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026) sore, menjadi perhatian serius terhadap sistem pengawasan keselamatan pelayaran. Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelaikan kapal dan penerapan standar keselamatan.
Aprozi menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi sistem keselamatan pelayaran, mulai dari pengawasan teknis armada, penerbitan sertifikat keselamatan, hingga pelaksanaan prosedur operasional di lapangan.
Menurutnya, sertifikat keselamatan kapal tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus mencerminkan kondisi teknis kapal yang benar-benar laik beroperasi.
“Kami meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sesuai SOP. Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya,” tegas Aprozi.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II itu juga meminta agar pemeriksaan kelaikan kapal atau ramp check dilaksanakan secara menyeluruh sebelum armada memperoleh izin berlayar.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, harus mencakup kondisi mesin, kelayakan teknis kapal, serta ketersediaan dan fungsi seluruh perangkat keselamatan, termasuk pelampung dan fasilitas pendukung lainnya.
“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Pemeriksaan mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Selain pemeriksaan kelayakan armada, Aprozi mendorong penguatan pengawasan terhadap sistem pencegahan dan penanganan kebakaran, khususnya di area kamar mesin. Pemeriksaan muatan kendaraan yang diangkut kapal penyeberangan juga perlu dilakukan sesuai standar keselamatan.
Ia mengingatkan bahwa keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasional pelayaran. Karena itu, seluruh prosedur keselamatan wajib diterapkan secara disiplin tanpa kompromi.
“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Semua standar harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Aprozi juga meminta insiden KMP Batumandi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran dan menentukan langkah pencegahan yang diperlukan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar perbaikan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
KMP Batumandi merupakan kapal yang melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa (20/10/2026) sore, ketika kapal berada di sekitar Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, dalam proses hendak bersandar.
Insiden ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan keselamatan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada pemeriksaan teknis yang konsisten. Evaluasi dan tindak lanjut yang transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan serta menjamin keselamatan pengguna transportasi laut. (Rill).









