PWI Lampung Gelar UKW Madya Angkatan ke-39 di Lampung Timur

0

LAMPUNG TIMUR — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Madya angkatan ke-39 di Kabupaten Lampung Timur, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Kompetensi dan Keprofesionalan Wartawan untuk Mewujudkan Pers yang Kredibel, Berintegritas dan Berkualitas.”

UKW digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman wartawan terhadap kode etik jurnalistik dan kaidah pemberitaan yang baik.

Kegiatan dihadiri Ketua PWI Lampung H. Wirahadikusumah, Sekretaris Daerah Lampung Timur yang mewakili Bupati Lampung Timur, jajaran Forkopimda Lampung Timur, serta perwakilan PHE OSES (Pertamina).

Sebanyak 18 wartawan mengikuti UKW yang dibagi dalam tiga kelas jenjang Madya. Proses pengujian melibatkan penguji dari PWI Pusat dan PWI Provinsi Lampung, di antaranya H. Nizwar, H. Wirahadikusumah, dan Andi Panjaitan.

Ketua PWI Lampung H. Wirahadikusumah mengatakan, UKW merupakan instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

“UKW ini bertujuan meningkatkan kualitas wartawan. Wartawan harus memiliki kompetensi sehingga profesi ini diisi oleh orang-orang yang berkualitas. Dalam menjalankan tugas, wartawan juga harus tetap berpegang pada kode etik dan kaidah jurnalistik yang baik,” ujar Wirahadikusumah.

Ia menegaskan, tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta dan kepentingan publik, bukan melakukan tekanan terhadap narasumber.

“Kerja wartawan adalah mencari informasi, bukan memeras, menakut-nakuti, atau mengancam,” tegasnya.

Wirahadikusumah juga meminta masyarakat maupun pihak terkait tidak ragu melaporkan apabila menemukan wartawan yang mengatasnamakan PWI namun menjalankan tugas di luar koridor kode etik jurnalistik.

“Jika ada wartawan PWI yang melakukan tugas di luar kode etik, laporkan saja. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan UKW jenjang Madya angkatan ke-39 ini, termasuk PHE OSES dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,” katanya.

BACA JUGA:  Denpom II/3 Lampung Bekerjasama Dengan PMI Provinsi Lampung Gelar Aksi Donor Darah

Menurutnya, pers memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi karena berperan memberikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

“Pers adalah bagian dari empat pilar demokrasi. Namun, profesi wartawan sebagai pilar demokrasi tidak dianggarkan oleh negara. Karena itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Melalui UKW, wartawan diharapkan tidak hanya mampu menghasilkan berita, tetapi juga memahami tanggung jawab profesi, mulai dari verifikasi informasi, keberimbangan pemberitaan, independensi, hingga kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Dengan demikian, pers dapat semakin dipercaya masyarakat sebagai sumber informasi yang kredibel dan bertanggung jawab. (Red).

Facebook Comments