Bandar Lampung – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung akhirnya memberikan keterangan resmi terkait beredarnya informasi mengenai penggerebekan yang diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi Minyakita.
Melalui Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, Agustina Nilawati, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah fakta dan keterangan yang telah diperoleh di lapangan.
Menurut Agustina, kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam tata niaga dan distribusi minyak goreng bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.
“Masih kami dalami dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Semua informasi yang berkembang akan kami verifikasi berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” ujar Agustina, Selasa, (02/06/26).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus tersebut diduga melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Namun demikian, kepolisian belum memberikan kesimpulan ataupun menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang disebutkan, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung. (RED).









