Skalapost(sk)
Deli Serdang-Percut Sei Tuan, Dengan adanya dugaan kasus asusila yang menimpa anak dibawah umur, kedua orang tua korban sebut saja Bunga (4) warga Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan meminta kepada pihak Polrestabes Medan untuk betul-betul seriyus menangani kasus yang menimpa anak nya.
Muhammad Hamdan (35) ayah korban, Vinky (31) Ibu korban saat ditemui ketua Tim awak media dikediamannya Gang Teratai XI Jln.Masjid Desa Bandar Khalipah mengatakan, “semoga kasus yang menimpa anak saya yang sudah ditangani oleh Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan agar pelaku dihukum seberat beratnya.
“Kami orang tua korban asusila sangat berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan, terkait pelaku berinisial AA. Ziliwu (26) yang diserahkan warga pada tanggal 20 Agustus 2022, sampai saat ini pelaku masih dalam tahanan Polrestabes Medan, ujar Hamdan (Ayah korban) pada Kamis malam (25/08/22) sekira pukul 20: 00 Wib.
Kronologis kejadian menurut keterangan, berawal dari kecurigaan orang tua (ibu) melihat anak (korban) dari dua bersaudara ini, sifatnya ada perbedaan dari hari-hari biasanya, merasa sakit saat buang air kecil, seketika itu pasangan suami istri yang telah dikaruniai dua orang anak wanita ini sepakat untuk menanyakan kepada Bunga (korban) apa yang terjadi dengan nya.
Alangkah terkejutnya setelah mendengar cerita kepolosan dari sang anak, bahwa diduga pelaku sudah berbuat tidak terpuji, Om itu Mak, membuka celana ku lalu Om itu memasukan tangan nya dan (…….red) sengaja tidak disebutkan, meniru kata Bunga.
Setelah mendapatkan keterangan dari sang anak, orang tua menanyakan kepada sang kakak, Sakhia (9) dan satu teman sepermainan bunga, Hidratul (10) ternyata keterangan nya juga sama, kakak melihat langsung kelakuan bejat sang pelaku yang diketahui bekerja sebagai koprasi keliling tersebut.
Modus pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi berjanji akan memberikan Hp kepada si anak tersebut dan 2 Kakak ya, atas keterangan sang anak kedua orang tua menceritakan kepada Kepala dusun Joko (45,) selanjutnya pihak Kepala dusun dan beberapa warga mengatur strategi untuk menangkap di duga pelaku asusila, setelah melakukan strategi esok harinya Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekira pukul 14:20wib pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan langsung di serahkan ke Polrestabes Medan dengan di dampingi oleh Kepala dusun dan warga setempat.
Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting Juga mantan Kapolsek Batang kuis saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAPP pribadinya terkait kasus dugaan asusila tidak menjawab.
Selanjut nya pada hari yang sama Jum,at (26/08) sekira pukul 14. 00 ketua tim awak media menghubungi Juru Periksa Perkara (Juper) yang dipanggil Eka megatakan, terkait kasus tersebut masih terus lanjut ditangani.
“Iya benar pak bahwa diduga pelaku masih kita lakukan pemeriksaan dan masih kami amankan, selanjutnya saya akan kordinasi denga pimpinan saya untuk memberikan keterangan lanjut kepada pihak bapak ya, terimakasih, jawab Eka via whatsApp.(JS Tim)









