BANDAR LAMPUNG – Aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun. Menyikapi perkembangan tersebut, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), terhitung mulai Senin, 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan bahwa penurunan status tersebut merupakan hasil analisis dan evaluasi Badan Geologi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Penurunan status ini menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami kecenderungan menurun. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga dan masyarakat diminta mengikuti setiap perkembangan informasi dari pihak yang berwenang,” ujar Aswarodi dalam keterangan pers di Ruang Command Center BPBD Provinsi Lampung, Selasa (22/9/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026, kecenderungan penurunan aktivitas Gunung Anak Krakatau didukung oleh hasil pemantauan visual, kegempaan, dan deformasi gunung api.
Data deformasi menunjukkan adanya deflasi atau perubahan bentuk tubuh gunung api yang mengindikasikan penurunan tekanan di dalam tubuh gunung api. Data tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan dalam evaluasi tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Meski status aktivitas telah diturunkan, Aswarodi menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mengabaikan potensi bahaya yang masih dapat terjadi. Pemantauan terhadap aktivitas gunung api tetap diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi.
BPBD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah pesisir dan kawasan yang berpotensi terdampak aktivitas Gunung Anak Krakatau, agar tetap tenang serta meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengikuti arahan resmi dari Badan Geologi, PVMBG, BPBD, serta instansi terkait lainnya.
Selain itu, nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan Selat Sunda diharapkan memperhatikan informasi resmi mengenai aktivitas vulkanik dan potensi bahaya di kawasan tersebut.
Pemerintah daerah melalui BPBD akan terus memantau perkembangan informasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mendukung upaya kesiapsiagaan serta penyampaian informasi kebencanaan kepada masyarakat.
Penurunan status menjadi Level II (Waspada) bukan berarti seluruh potensi bahaya telah hilang. Masyarakat diharapkan tetap waspada, mengikuti rekomendasi resmi, dan tidak mendekati kawasan yang dinyatakan berbahaya oleh pihak berwenang.









