Skalapost(sk)
Deli Serdang-Percut Sei Tuan, Dalam proses pendidikan, perilaku guru memegang peranan yang sangat penting untuk perkembangan kepribadian Murid, Perilaku yang baik dari seorang guru bukan hanya cakap dan terampil dalam memberikan materi di depan kelas, namun harus lebih dari itu karena seorang guru merupakan teladan sekaligus mitra bagi muridnya. Guru harus berhati-hati menjaga sikap, perilaku, penampilan dan tutur kata dimanapun guru berada. Jika guru mengabaikan hal tersebut, maka akan berimplikasi negatif bagi perkembangan perilaku para muridnya.
Namun tidak kepada beberapa oknum guru SDN 104206 Sei rotan kecamatan percut sei tuan tak Ber Etika kepada murid maupun awak media.
pasalnya Siswi kelas 4 SDN 104206 Sei Rotan kecamatan Percut Sei Tuan sebut saja bunga kini lebih sering murung dikamar, hal tersebut dikarenakan ucapan oknum guru ber inisial A yang melarang bunga untuk tidak Mengikuti pembelajaran Tatap muka serta mengucapkan kata yang tidak pantas kepada bunga (korban)
kronologis itu terjadi ketika bunga yang dapat jadwal bersekolah pada hari kamis 27 januari 2022 disuruh pergi sekolah oleh ibunya, namun sesampainya disekolah salah satu oknum guru berinisial A menegurnya, kenapa masuk sekolah, bunga menjawab disuruh sekolah suruh mamak, oknum guru berinisial A langsung menyambut dengan kata yang diduga tak Ber Etika , dikatakanya “kau kira ini sekolah mamakmu,” selanjutnya bunga dipersilahkan ambil tugas dan dipulangkan agar belajar daring, bunga juga mengaku sepanjang perjalanan menuju rumah dirinya menangis,
jum’at (28/1/22) awak media yang mendapat pengaduan dari orang tua bunga mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada kepsek maupun oknum guru A, dan A pun memangil F Saat disingung apakah benar anak yang tidak divaksin tidak boleh tatap muka oknum guru A maupun F membenarkan hal tersebut, ya Benar anak yang tidak divaksin dilarang tatap muka disini dan itu sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan Deli Serdang yang telah diterimanya, dan diketahui kepala sekolah.
Saat awak media sedang tanyak jawab, datang seorang oknum guru berpakaian dan berjilbab berwarna Abu Abu terkesan kasar dan tidak Ber Etika kepada awak media, oknum guru tersebut mengajak argument awak media, dikatakanya dengan nada sedikit keras “mana muridnya, murid kelas berapa, bapak darimana, mana KTA bapak,”ucapnya oknum guru dengan nada keras
awak media yang memperkenalkan bahwa dirinya wartawan dan menunjukan identitas, identitas yang sempat ingin direbut dan difoto
oleh oleh oknum guru ditarik awak media, lalu disimpan kembali kedalam Tasnya, menurut awak media hal tersebut bukan kapasitas seorang guru untuk merebut KTA dan memfoto, padahal media cuma menanyakan prihal kebenaran pengaduan yang diterima bahwa disekolah ini ada anak murid yang tidak boleh belajar tatap muka,
Awak media kembali menanyakan kepada ketiga guru tersebut “apakah benar disekolah ini anak yang tidak divaksin tidak boleh tatap muka, “ketiga oknum guru tersebut membenarkanya dan memberi pernyataan dengan penuh keyakina “bukan hanya disekolah ini saja, namun seluruh sekolah negri yang ada di kecamatan percut sei tuan, “Ujarnya.
Sesaat awak meninggalkan sekolah untuk dapat konfirmasi ke korwilcam maupun dinas pendidikan Deli Serdang, oknum guru yang memakai baju berwarna abu abu, sempat mengatakan bahkan memberi 4 jempol jika awak media berhasil ditanggapi pihak atasan, sembari menaikan satu kakinya dihadapan awak media, oknum guru Ber inisial F juga mengayun ngayunkan tangan yang seakan mengusir awak media untuk keluar dan berkata “silahkan ke atasan bapak, “Ucapnya dengan santai.
Plt korwilcam pendidikan percut sei tuan Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatshap perihal kebenaran apakah anak yang belum divaksin tidak boleh mengikuti pembelajaran tatap muka? Ibu samosir menyangkal dan mengatakan “anak yang belum divaksin tetap boleh mengikuti tatap muka,”Ucapnya.(JS)