Skalapost – Terkait Adanya dugaan intervensi kepala sekolah SMPN 1 Kota Bandar Lampung terhadap guru, atas nilai yang tak layak yang di berikan terhadap salah satu murid SMPN 1 kota Bandar Lampung, yang di duga anak kepala sekolah SMPN 1 tersebut.
Sekertaris Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH mengecam keras dan meminta Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung melakukan pengusutan secara tuntas terhadap permasalahan tersebut. Hal tersebut diungkapkan Panji (Sapaan akrab red) dalam rilis yang dikirim ke redaksi Skalapost.com, Senin, (12/06/23).
Diketahui, RR sendiri merupakan anak kandung dari kepala sekolah SMPN 1 Tri Parnoyo S.Pd.
Panji menyebut, selain adanya dugaan intervensi (memaksakan) dari sang kepala sekolah terhadap walikelas dan guru.
Dugaan lainnya mengenai peringkat 1-10 di SMPN 1 Bandar Lampung juga diduga adanya istilah titipan agar anak-anaknya (red) masuk dalam urutan 10 besar.
“Permasalahan ini kalau tidak segera diambil tindakan oleh pihak terkait berpotensi menimbulkan polemik lebih besar. Akan banyak spekulasi bahwa persoalan tersebut bukan hanya terjadi di SMPN 1 tetapi bisa juga di SMP lain yang ada di Bandar Lampung,” kata Panji melalui rilisnya,
Lanjut Panji, jika dibiarkan permasalahan ini, akan merusak generasi baru yang tidak berprestasi mengingat ini dunia pendidikan.
“klo memang ini bener, negeri ini akan rusak, sebab mereka adalah penerus bangsa ini, klo ini memang terjadi . pendidikan ini sudah di kondisikan. ini yang perlu diluruskan,” harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana saat di konfirmasi terkait hal tersebut belum menjawab sampai berita ini di terbitkan.
Sebelum nya di ketahui melalui berita media Tintainformasi.com terkait adanya dugaan intervensi kepala sekolah terhadap para guru di portal
https://tintainformasi.com/2023/06/12/sekjend-laskar-lampung-kecam-intervensi-kepsek-smpn-1-bandar-lampung-terhadap-nilai-anak-kandungnya/. (red).