UKW PWI Lampung di Lampung Timur Usai, Ketua Tekankan Profesionalisme dan Etika Wartawan

0

LAMPUNG TIMUR — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Madya yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Timur resmi berakhir. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua PWI Provinsi Lampung, H. Wirahadikusumah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian UKW dengan penuh perjuangan dan tanggung jawab.

Menurut Wirahadikusumah, dari total 18 peserta yang terdaftar dalam UKW tersebut, sebanyak dua peserta mengundurkan diri dan satu peserta dinyatakan belum kompeten.

“Saya sangat mengapresiasi para peserta yang sudah berjuang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan jenjang Madya ini,” ujar Wirahadikusumah.

Ia menegaskan, bagi peserta yang telah mendaftarkan diri dan menyatakan kesediaan mengikuti UKW, namun kemudian memilih kegiatan lain tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, PWI akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan organisasi.

Wirahadikusumah berharap para wartawan yang telah dinyatakan kompeten dapat meningkatkan kualitas kerja jurnalistiknya. Kompetensi, menurutnya, bukan sekadar mendapatkan sertifikat, tetapi harus diwujudkan melalui perilaku dan karya jurnalistik yang profesional.

“Para wartawan yang sudah berkompeten diharapkan bisa semakin profesional, menjaga etika, serta mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas-tugas kewartawanan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa seorang wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis dalam mencari dan menulis berita. Wartawan juga harus memiliki adab, integritas, serta kemampuan untuk memahami batas-batas dalam menjalankan profesinya.

“Perlu dipahami oleh para wartawan, dalam menjalankan tugas harus lebih mengedepankan adab dan skill. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.

UKW sendiri merupakan salah satu sarana untuk mengukur kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Melalui proses pengujian, wartawan dituntut memahami prinsip jurnalistik, kode etik, teknik peliputan, penulisan berita, hingga tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Indeks Literasi Lampung Menurun AMSI Lampung Gelar FGD

Dengan demikian, wartawan yang kompeten diharapkan mampu menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, faktual, serta memberikan manfaat dan edukasi bagi publik.

PWI Lampung berharap pelaksanaan UKW tidak berhenti pada pencapaian status kompeten, tetapi menjadi momentum bagi wartawan untuk terus meningkatkan kemampuan sekaligus menjaga marwah profesi pers di tengah tuntutan keterbukaan informasi dan perkembangan media digital. (Red).

Facebook Comments