MBG Lampung Klaim Prioritaskan Kelompok 3B, Tapi Data Pelaksanaan Masih Gelap

0

Bandar Lampung – Pengakuan Regional MBG Lampung bahwa kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) menjadi prioritas utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru memunculkan pertanyaan baru terkait transparansi pelaksanaannya di lapangan. Di satu sisi, pihak MBG Lampung menyebut mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah melayani kelompok 3B. Namun di sisi lain, mereka mengaku belum memiliki data pasti mengenai jumlah SPPG yang belum menjalankan prioritas tersebut.

Pernyataan ini dinilai kontradiktif. Sebab, bagaimana pemerintah dapat memastikan program berjalan sesuai prioritas jika data dasar pelaksanaannya sendiri masih dalam proses pendataan.
“Kami akan sampaikan setelah benar-benar didata sesuai kondisi riil di lapangan,” kata Kepala Regional MBG Lampung I Gede Learstone Wartamana.

Padahal, MBG merupakan program strategis nasional dengan anggaran negara yang sangat besar dan menjadi salah satu program unggulan pemerintah. Ketika prioritas utama program adalah kelompok 3B, publik semestinya dapat mengetahui secara jelas berapa SPPG yang sudah menjalankan kebijakan tersebut dan berapa yang belum.

Lebih jauh lagi, persoalan keterbukaan data kembali menjadi sorotan. Regional MBG Lampung mengakui data penerima manfaat berada di pusat data BGN, namun akses masyarakat terhadap data tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Untuk link khusus agar bisa melihat data penerima manfaat program MBG coba kami tanyakan terlebih dahulu ke BGN pusat apakah itu bisa diakses semua masyarakat.” Ungkap I Gede.

Kondisi ini memunculkan ironi. Di saat pemerintah menginginkan masyarakat memahami bahwa prioritas utama MBG adalah kelompok 3B, justru data yang dapat membuktikan pelaksanaan prioritas tersebut belum dapat diakses secara terbuka.

Satgas Sekretariat Bersama (Sekber) Bidang MBG, Yusmuadi, menilai keterbukaan informasi menjadi kebutuhan mendesak agar tidak muncul berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Menurutnya, program sebesar MBG tidak cukup hanya disosialisasikan melalui pernyataan pejabat. Publik membutuhkan data yang dapat diverifikasi secara langsung sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang negara.

BACA JUGA:  Paslon Nomor Urut 01 Ela-Azwar Selalu Mendapatkan Respon Positif dari Masyarakat

Tanpa transparansi, masyarakat sulit mengukur apakah lebih dari 608 ribu penerima manfaat kelompok 3B yang diklaim pemerintah benar-benar telah terlayani secara optimal atau hanya menjadi angka dalam laporan administratif.

Di tengah besarnya harapan menekan stunting dan meningkatkan kualitas generasi masa depan, keterbukaan data bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Sebab program publik yang sehat harus terbuka terhadap pengawasan publik. (red).

Facebook Comments